oleh

Razia Warem di Cikupa, Lima Wanita Malam dan Miras Diamankan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Polsek Cikupa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, merazia sejumlah warung remang-remang (Warem) dikawasan Kecamatan Cikupa.

Dalam razia tersebut, petugas sempat membuka sejumlah pintu Warem yang ditinggalkan mendadak oleh pemiliknya, serta mengamankan lima wanita orang wanita malam dan ratusan botol minuman keras (miras).

Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan, bila sedianya dalam razia tersebut ada 11 warem yang disasar petugas. Namun demikian, sebagian diantaranya dalam kondisi tutup, hingga dilakukan pembongkaran paksa.

Selain dijadikan tempat mengedarkan miras, Warem yang dirazia petugas diduga juga dijadikan tempat prostitusi.**Baca juga: Gadis SMP Balaraja Diperkosa Sopir dan Kernet Truk Kontainer

Pasalnya, dari sejumlah warem tersebut, turut diamankan lima wanita malam yang tengah mangkal menunggu pria hidung belang.**Baca juga: BKSDA Serang Amankan 12 Kubik Kayu Ilegal.

“Setidaknya ada ratusan botol miras yang kita amankan dari belasan warem tersebut, berikut lima orang wanita malam,” ujar Jarkasih lagi.**Baca juga: Pemkot Tangerang Bentuk Tim Gabungan “Sikat” Parkir Liar.

Kini miras dan kelima wanita malam diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, kelima wanita malam tersebut diserahkan ke panti sosial di bilangan Jayanti.(rani)

Print Friendly, PDF & Email