oleh

Razia Pajak Kendaraan, Samsat UPTD Ciledug Keluarkan 75 Berkas

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang Natal dan tahun baru, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Ciledug, Kota Tangerang gelar razia pajak kendaraan bermotor, di Traffic Light pertigaan Ciledug-Regency, Senin (17/12/2018).

Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Wilayah UPTD Ciledug, Kiryanto memaparkan, razia pajak kendaraan motor ini rutin dilaksanakan jelang Natal dan tahun baru.

Dalam razia pajak kendaraan tersebut, pihaknya berhasil melakukan teguran terhadap 15 mobil serta 60 kendaraan roda dua.

“Semua warga Negara wajib pajak. Dan dalam razia pajak kendaraan ini kita berhasil mengeluarkan 75 berkas,” kata Kiryanto kepada Kabar6.com.

Kiryanto menyebutkan, pihaknya akan memberikan notis lama terlebih dahulu hingga nanti saat pembayaran pajak kendaraan baru diganti dengan notis yang baru. Pembayaran dengan notis lama masih bisa dilakukan di gerai tujuh hari dari sekarang.

“Penindakan belum kita lakukan. Kita baru berikan teguran sembari kita data dengan notis lama yang kita berikan ke pemilik kenderaan,” jelasnya.

**Baca juga: Pasca di Lantik, Lurah Lengkong Wetan Ajak Warga Bangun Wilayah.

Sementara, Firman selaku Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Wilayah UPTD Ciledug menambahkan, untuk pembayaran dapat dilakukan di gerai biasa atau Samsat Keliling.

“Nanti akan dilakukan di seluruh Metro Tangerang dan akan dilaksanakan di setiap masing-masing UPTD,” terangnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email