oleh

Razia di Cipondoh, Polrestro Tangerang Tilang 400 Pengendara

image_pdfimage_print
Petugas saat memeriksa surat-surat angkot.(agm)

Kabar6-Satuan Lalu Lintas Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang menggelar razia di Jalan Raya Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (27/7/2016).

Sedianya, razia itu digelar menyusul laporan dan keluhan warga, perihal kian maraknya pengendara dan pengemudi yang acap ugal-ugalan dikawasan tersebut.

Dan, dalam razia tersebut, polisi menindak tilang sebanyak 400 unit kendaraan bermotor, karena kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Kanit Turjawali pada Satlantas Polrestro Tangerang, AKP RD Mulyono mengatakan, razia itu digelar dengan sasaran angkutan kota dan sepeda motor.

“Rata-rata pelanggaran yang kami tindak karena pengendara motor tidak memiliki SIM. Namun, ada juga pengemudfi angkot yang ditindak karena dibawah umur. Para pelanggar itu, dijatuhi sanksi tilang ditempat,” ujarnya. **Baca juga: BNN Sebut Tangerang Raya Marak Peredaran Narkoba.

AKP Mulyono berharap, sanksi tegas yang diberikan bisa memicu efek jera bagi pengendara dan pengemudi yang melakukan pelanggaran. **Baca juga: Kemenag Larang Siswa Madrasah di Tangerang Main Pokemon Go.

“Tidak ada kompromi, semua pelanggar kami tilang. Kami berharap dengan sanksi ini bisa membangun kesadaran berlalulintas bagi pengendara,” tutup Mulyono.(agm)

Print Friendly, PDF & Email