oleh

Razia di Boulevard BSD, 70 kendaraan Kena Tilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Razia gabungan yang dilakukan Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Serpong di Jalan Boulevard BSD, fokuskan kelengkapan surat kendaraan.

Hal itu diungkapkan Ipda Agus, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Tangsel. Dikatakannya, razia kepolisian ini gabungan dengan pajak. Pihaknya menyasar kelengkapan surat kendaraan baik roda dua maupun empat.

Ipda Agus bilang, ada 70 kendaraan roda dua dan roda empat yang STNK nya mati dan tidak memiliki kelengkapan SIM. “Kita akan lakukan penilangan sebagai efek jera buat sipengendara,” ungkap Ipda Agus.

Pesan Ipda Agus, diharapkan agar masyarakat segera melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan seperti helm, kaca spion an kelengkapan lainnya.

Masih di lokasi razia, Kasi Penerimaan dan Penagihan Bapenda UPT Serpong, Sudarto menuturkan, kepada para pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan, pihak Bapenda akan memberikan surat pernyataan kesiapan bayar pajak.

“Dan, kita akan berikan tenggang waktu tujuh hari kedepan untuk membayar melalui Samsat terdekat. Setelah itu kita akan berikan notis tahunan,” terang Sudarto.

**Baca juga: Dievakuasi ke Rumah Sakit Rujukan, Dua Orangtua Bayi Tak Dapat Dihubungi.

Sudarto bilang, perlu diketahui bahwa bagian depan dari STNK itu untuk kepolisian dan bagian belakang pada STNK itu adalah notis. “Dan itu untuk pajak,” pungkasnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email