1

Ratusan Pohon di Kota Tangerang Jadi Korban Vandalisme Jelang Pilkada. Satpol PP Kemana?

Kabar6-Penetapan calon Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten Pilkada Banten 2024 belum ditetapkan. Namun, alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) telah marak bertebaran.

Sejumlah baliho dan spanduk dan yang menancapkan paku di banyak pohon, dibiarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Selain membuat merusak estetika, aksi vandalisme itu juga merusak kesehatan pohon.

Seperti terlihat di sepanjang Jalan Kunciran – Pinang, dan juga di Kecamatan Ciledug. Di ruas jalan yang teduh dengan kiri kanan pohon yang, kini telah terpasang paku untuk banner.

**Baca Juga: KPU PALI Sosialisasi Pilkada di Pasar Tempirai

“Waktu kampanye ini masih lama. Tapi sudah mulai banyak baliho dan spanduk. Sampai vandalisme, banyak dipaku di pohon juga. Ini jelas sangat merusak,” ujar Tokoh Pemuda Ciledug, Alfianur Mustaqim, Rabu (17/7/2024).

Melihat banyaknya pelanggaran tersebut, Alfianur pun berharap kepada Pemkot Tangerang melalui Satpol PP, bisa segera bertindak untuk menertibkannya.

“Masa dibiarkan begini? Satpol PP Kemana? Kan semua ada Perda nya. Kalau dibiarkan semakin banyak nantinya yang ikut paku banner di pohon. Sudah tau banyak pohon tumbang, ini malah semakin dirusak,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengaku, pihaknya belum memiliki kewenangan untuk menertibkan spanduk atau baliho dari APS dan APK tersebut.

“Untuk saat ini masih tanggung jawab Pemkot Tangerang. Jadi untuk saat ini yang harus menertibkan spanduk atau baliho itu Satpol PP,” kata Komarullah saat dikonfirmasi.

Komarullah menyebutkan, pelanggaran spanduk dan baliho itu jelas tertuang dalam Perda No 6 tahun 2018 Pasal 25, dan ditambah Peraturan Walikota nomor 14 tahun 2021 tentang Perlindungan Pohon.

“Kita bisa mulai melakukan peneguhan untuk penertiban pelanggaran Pilkada itu setelah penetapan pasangan calon,” pungkasnya.

Diketahui, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024, dan pelaksanaan kampanye mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Selanjutnya pemungutan suara serentak pada 27 November 2024.(Rian)