oleh

Ratusan Pasutri Ikuti Nikah Isbath Ala Yayasan Al Mahmudah

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan pasangan pengantin tanpa surat nikah mengikuti prosesi nikah massal yang digelar Yayasan Yatim Piatu Al Mahmudah bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Tangerang, di Jalan Marsekal Surya Dharma, Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang.

Nikah massal ini digelar dalam rangka peringatan ulang tahun Yayasan Yatim Piatu Al Mahmudah  yang ke 14. Dean, proses pernikahan akan digelar sebanyak tiga kali, yaitu  hari ini, Jumat (30/11/2012), tanggal 7 dan 14 Desember 2012.

“Nikah massal pertama kami gelar hari ini. Dan, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang, Hazim Maksalina,” ujar Ketua Yayasaan Yatim Piatu Al Mahmudah, H. Sarmili.

Menurut Sarmili, acara hari ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan dihadiri 360 pasangan. Seluruh pasangan yang mengikuti prosesi nikah massal tidak dipungut biaya alias gratis.

Sementara, Arwendi, Hakim Pengadilan Agama yang menikahkan isbat mengatakan, setiap pasangan diwajibkan melengkapi persyaratan seperti foto copi KTP, foto copi kartu keluarga, surat keterangan menikah dari keluarahan dan 2 orang saksi pernikahan.

“Setelah menjalani prosesi nikah massal, setiap pasangan akan mendapatkan dokumen resmi pernikahan (akte nikah) yang dikeluarkan oleh KArtor Urusan Agama (KUA) setempat,” ujar Arwendi.(ali)

Print Friendly, PDF & Email