oleh

Ratusan Kilometer Jalan di Lebak Rusak, DPRD Ingatkan Pemkab Jaga Kualitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang 242 kilometer jalan di wilayah Kabupaten Lebak yang penanganannya jadi kewenangan pemerintah kabupaten (Pemkab) kondisi rusak.

Hingga akhir tahun 2021, Dinas PUPR Lebak mengklaim telah menangani ruas jalan sepanjang 100 kilometer lebih dari panjang jalan Kabupaten Lebak 773,93 kilometer yang terdiri dari ruas jalan dalam dan luar kota.

Komisi IV DPRD Lebak mengingatkan agar pemerintah daerah benar-benar serius dalam bidang infrastruktur. Terutama soal menjaga kualitas jalan sebagai salah satu pendukung utama aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

**Baca Juga : Insiden Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang, LPA Lebak: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab

“Saya minta pembangunan di tahun 2022, pemkab benar-benar menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun. Biar anggaran yang sudah dikeluarkan manfaatnya bisa dirasakan lebih lama oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lebak, Rully Sugiharto Wibowo kepada Kabar6.com, Senin (20/12/2021).

Pada tahun anggaran 2022, Rully minta Dinas PUPR menuntaskan penanganan sejumlah ruas jalan rusak yang masih menjadi pekerjaan rumah. Terutama ruas jalan yang menunjang aktivitas perekonomian masyarakat.

“Misalnya ruas Jalan Cikumpay-Ciayunan. Ruas jalan itu sebenarnya akan diserahkan ke provinsi , tapi karena belum dilakukan kenapa tidak kita tangani, apalagi itu akses beberapa desa dan penunjang ekonomi,” terang Rully.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email