oleh

Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Tak Datang Dipanggil Bawaslu Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratu Tatu Chasanah, calon kepala daerah (Cakada) inchumbent tidak hadir dua kali dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye, dikantor Bawaslu Banten. Setidaknya, surat pemanggilan sudah dilayangkan lembaga pengawas pilkada itu pada Sabtu dan Minggu, lalu.

Kemudian hari ini, Laision Officer (LO) Ratu Tatu mengabari Bawaslu Banten, bahwa Cakada nomor urut 01 itu akan hadir besok, Selasa, 13 Oktober 2020 pukul 10.00 wib.

“Sudah kita sampaikan surat yang kedua, dua kali pemanggilan juga tidak hadir, sudah ada komunikasi juga dengan LO nya minta besok, hari Selasa,” kata Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih, melalui selulernya, Senin (12/10/2020).

Selain Ratu Tatu, Bawaslu Banten juga sudah memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Serang, sekaligus Sekretaris Golkar Banten, Bahrul Ulum. Bahrul sudah datang ke kantor pengawas pemilu, pada Sabtu, 10 Oktober 2020 dan dimintai keterangan selama enam jam.

Selain Bahrul Ulum, ada juga dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimintai keterangan, yakni Ketua Setwan dan staff DPRD Kabupaten Serang.

Ketiganya, di duga hadir dalam pelantikan Bapera Banten, sekaligus adanya dugaan kampanye di dalam acara tersebut.

“Pemeriksaan kepada para pihak terkait dengan deklarasi pelantikan Bapera di Hotel Ratu. Sedang kita mulai membahas di Gakkumdu juga,” terangnya.

KPU Kabupaten Serang juga sudah dimintai keterangannya, terkait jadwal kampanye yang dilakukan oleh calon petahana, apakah acara pelantikan Bapera Banten pada 29 September 2020 itu masuk ke dalam jadwal kampanye atau tidak.

**Baca juga: Jalan Serang – Bitung Tutup Dampak Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Alihkan Lewat Citra Raya.

“Kemudian ada ASN nya juga disitu, ada Kabag atau Kasubag gitu, dari Setwan dewan. Dugaan adanya kampanye di dalam acara itu. Makanya kita klarifikasi dengan KPU, apakah masuk ke jadwal kampanye, pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye, ASN nya,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email