oleh

Raperda Perubahan APBD Tangsel 2021 Disetujui, Ada Beberapa Alokasi Anggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu menerangkan, dalam Perubahan APBD Kota Tangsel tahun anggaran 2021 terdapat beberapa alokasi anggaran yang dijabarkan melalui persentase.

Lanjutnya, badan anggaran menetapkan alokasi mandatory spending (belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang), yang pertama adalah anggaran berdasar fungsi pendidikan sebesar 20,94 persen.

“Alokasi anggaran berdasar fungsi kesehatan sebesar 29,31 persen, alokasi anggaran aparat pengawas intern pemerintah (APIP) sebesar 0,75 persen, alokasi anggaran infrastruktur daerah sebesar 28,09 persen,” ujarnya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Senin (27/9/2021).

**Baca juga: Makan Nikmat Harga Bersahabat Hanya di Hotel Santika BSD Teraskota

Iwan menerangkan, badan anggaran juga menetapkan alokasi pencegahan dan atau penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana terjadi alokasi anggaran berdasar bidang kesehatan sebesar 12,04 persen.

“Alokasi anggaran berdasar penanganan dampak atau dukungan ekonomi sebesar 7,39 persen, lalu alokasi anggaran berdasarkan bantuan jaring pengaman sosial sebesar 0,47 persen,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email