oleh

Raperda Penataan Pesisir Banten Dilanjutkan Tahun Depan

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten kembali akan melanjutkan pembahasan rancangan poeraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pada 2020 mendatang. Untuk langkah awal DPRD Banten akan membantuk panitia khusus (pansus) baru.

Diketahui, Raperda RZWP3K sebelumnya telah dibahas pada DPRD periode 2014-2019. Namun, karena tidak cukup waktu maka rancangan regulasi tersebut dibahas oleh DPRD Banten periode 2019-2024.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan raperda tersebut salah satunya dengan membentuk pansus baru. Hal itu dikerenakan pansus bubar seiring dengan habisnya masa keanggotaan pada awal Bulan Oktober lalu.

**Baca juga: Walikota Serang Terjun Langsung Cek Kelayakan Kendaraan Penumpang.

“Nanti akan kami rapatkan di DPRD. Mekanisme dan teknis lanjutan pembentukan Pansus Rapwrda RZWP3K. Tapi bisa kami pastikan ditahun 2020 nanti, pansus yang baru akan terbentuk dan mulai bekerja, agar secepatnya selesai,” kata Andra saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/12/2019).

Ia juga mengakui, Raperda tentang RZWP3K belum bisa dilanjutkan oleh Anggota DPRD yang baru lantaran perlu pendalaman lebih jauh.(Den)

Print Friendly, PDF & Email