oleh

Rapat Paripurna Tata Tertib DPRD Provinsi Banten Tak Tertib

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat Paripurna DPRD Banten tentang tata tertib molor dari jadwal sebelumnya yang telah ditetapkan agar bisa dilaksanakan mulai pukul 10:00 WIb, Kamis (26/12/2019).

Rapat paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 10:48 WIB itu, kenyataannya, hingga pukul 10:30 belum juga dimulai.

Berulang kali panggilan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Banten melalui alat pengeras suara dilakukan. Namun, kenyataannya belum semua anggota DPRD Banten masuk kedalam ruang rapat paripurna.

**Baca juga: Raperda Penataan Pesisir Banten Harus Kedepankan Kepentingan Masyarakat, Khususnya Nelayan.

Untuk diketahui, selain akan menggelar rapat paripurna tentang tata tertib, DPRD Banten juga menjadwalkan antuk melasanakan rapat paripurna penyampaian laporan kinerja pimpinan DPRD Provinsi Banten pada pukul 11:00 WIB. Disusul pada pukul 13:00 WIB dengan Rapat badan musyawarah DPRD Banten.(Den)

Print Friendly, PDF & Email