oleh

Rapat Paripurna DPRD Banten Molor, Ini Pendapat Tokoh Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Raperda usulan Eksekitif dan legislatif oleh anggota DPRD Banten untuk masa jabatan 2014-2019 kembali molor.

Padahal, rapat paripurna pengambilan keputusan bersama anggota DPRD Banten untuk masa jabatan 2014-2019 itu merupakan rapat terakhir dari seluruh anggota DPRD Banten menjelang masa jabatannya yang akan berakhir pekan ini.

Pantauan Kabar6.com, rapat paripurna bersama Pemprov Banten, yang dihadiri Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya, Andika Hazrumy itu akhirnya baru bisa dimulai pukul 15:00 WIB, setelah sebelumnya molor dari jadwal sebelumnya mulai pukul 13:00 WIB aga bisa digelar, namun gagal.

Tokoh masyarakat Banten, H. Mbai Mulya Syarif mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi sebagai wakil dari masyarakat agar bisa memberikan contoh yang baik kepada semua lapaisan masyarakat.

Menurutnya, seorang pemimpin haruslah bisa memberikan contoh positif, dengan kesesuaian antara perkataan dan perbuatannya agar bisa lebih sinkron.

“Pemimpin itu antara perkataan dan perbuatannya harus sama. Bagaimana dia dikatakan sorang pemimpin jika perbuatannya berbeda,” kata Embay, kepasa wartawan, kemarin.

Selain itu, lanjut Embay, sosok seorang pemimpin atau wakil dari masyarakat juga harus tegas. Hal itu tentunya akan muncul dari dalam diri seorang pemimpin, karena selalu berbuat bersih terhadap segala sesuatu pekerjaannya, sehingga dengan begitu, kata Embay, siapaun orangnya yang dipercaya untuk memimpin masyarakat nantinya itu tidak perlu merasa khawatir untuk dikritik, karena perbuatannya yang selalu bersih.

Sebelumnya, Rapat pembahasan bersama Anggota DPRD Banten untuk masa jabatan 2014-2019 itu rencananya akan membahas pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten T.A 2019.

Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap 5 (Lima) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Pedoman Pengisian Jabatan di Lingkungan BUMD Pemerintah Provinsi Banten, Penyelenggaraan Perpustakaan, Perlindungan Disabilitas, Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan Aktif Lainnya.

Serta rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap dua Raperda usulan Gubernur tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten Tahun 2017-2037.

Sebelumnya, ketua DPD Partai Getindra Banten, Desmind J Mahesa juga sengaja menggelar acara seminar bersama tokoh-tokoh di Banten. Hal itu dimaksudkan agar para caleg terpilih dari Partai Gerinda bisa lebih memahami terhadap persoalan yang ada di saerahnya masing-masing.

Dengan begitu, kata Desmond, Caleg terpilih dari Partai Gerindra diharapkan nantinya bisa lebih menguasai permasalahan yang terjadi di lapangan setelah nantinya menduduki kursi jabatannya masing-masing, termasuk dalam mencarikan jalan keluarnya nantinya.

Sekertaris DPRD Banten, EA. Deni Hermawan mengatakan, rapat paripurna bersama anggota DPRD Banten untuk masa periode 2014-2019 ini merupakan rapat paripurna terakhir, sebelum digantikan yang baru nantinya.**Baca juga: Pengunjung Paripurna Akhir Masa Jabatan DPRD Banten Sibuk Main HP.

“Iya Kang, mudah-mudahan kuorum,” terang Deni.(Den)

Print Friendly, PDF & Email