oleh

Rapat di Hotel, DPRD Kabupaten Tangerang Dinilai Hamburkan Uang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah mahasiswa Kabupten Tangerang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengkritik kegiatan rapat badan anggaran (bangar) DPRD Kabupten di Hotel Aston, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Selasa (19/11/19).

Mereka menilai kegiatan pembahasan raperda APBD 2020 di hotel bintang tiga itu hanya pemborosan anggaran.

Sekretaris HMI Komisariat Fisip Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Eko Marhen menyesalkan sikap wakil rakyat dan pemkab yang menggelar rapat paripurna di luar daerah dengan fasilitas hotel mewah. Padahal, ruang rapat di gedung DPRD Kabupaten Tangerang yang dibangun dengan uang rakyat itu masih sangat layak.

“Kami prihatin dengan kejadian ini (rapat pembahasan raperda APBD 2020 di holet mewah). Untuk itu, kami akan ke Gedung DPRD Kabupaten Tangerang ingin mempertanyakan apa alasan yang mendasari rapat pembahasan raperda APBD digelar di hotel mewah di luar daerah, tapi tidak ada satupun anggota DPRD berada di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Seharusnya, tegas Eko, DPRD maupun pemkab bisa lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Bukan sebaliknya malah menghambur-hamburkan uang. “Bisa dibayangkan berapa anggaran untuk rapat bersama di hotel berbintang tiga tersebut,” ungkapnya.

Senada disampikan, Aktivis HMI lainnya, Abdul Muhyi yang menanyakan urgensi rapat pembahasan raperda APBD 2020 di Hotel tesebut. Berdasarkan catatan pihaknya, sudah dua kali anggota banggar DPRD Kabupten Tangerang perode 2019-2024 membahas APBD di hotel luar daerah.

“Yang jelas kegiatan pembahasan raperda APBD tahun 2020 diluar kota tidak efektif dan hanya menghamburkan dana ratusan juta saja,” tegasnya.

Menurut Abdul, seharusnya membahas raperda tentang APBD tahun 2020 tidak perlu dilakukan di luar Kabupten Tangerang, karena masih ada hotel yang baik di Kabupten Tangerang. Itupun bila wakil rakyat itu ingin sekali rapat di hotel.

“Jika rapat di hotel yang ada di Kabupten Tangerang tentunya pajak atau penghasilan hotel nantinya masuk ke pajak retribusi Kabupten Tangerang,” ujarnya.

**Baca juga: Kapolresta Tangerang Akan Tindak Pelaku Kampanye Hitam di Pilkades.

Abdul berharap, kedepan pembahasan raperda APBD harus dilakukan di Kabupten Tangerang karena anggota DPRD adalah refresentasi rakyat sehingga harus dekat dengan rakyat.

“Ketika dewan menggelar pelantikan di hotel mewah, bukan hanya pemborosan, warga juga akan sungkan untuk masuk melihat figur pilihannya. Jadi saya kira tidak efektif dan tidak mengena di kalangan masyarakat bawah,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Sub bagian (Kasubag) Humas dan Protokol DPRD kabuten Tangerang, Subarna membenarkan, anggota Banggar DPRD kabupten Tangerang mengelar pembahasan raperda di Hotel di Jakarta. Namun demikian, Subarna mengaku tidak tahu hotelnya. “Nanti saya info kan lagi nama hotelnya,” singkat Subarna melalui telepon.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email