oleh

‎Rano: Djaja Itu Jangan Sembarangan Nuduh

image_pdfimage_print

Rano Karno.(foto:dok)

Kabar6- Gubernur Banten Rano Karno berkelit atas tudingan dirinya menerima aliran dana bancakan sebesar Rp700 juta. Ini disampaikan pascasidang yang menghadirkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Budy Suhardja dihadapan majelis hakim‎ di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

“Saya membantah keras semua tuduhan yang disampaikan Saudara Djaja,” kata Rano lewat keterangan resmi yang diterima wartawan, Rabu (15/3/2017).

Menurutnya, sudah diketahui umum Djaja telah menandatangani surat pernyataan loyalitas pada mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ia mengimbau Djaja bisa membebaskan dirinya dari sandera ataupun tekanan berbagai pihak dalam memberikan kesaksian di muka pengadilan. 

“Saya pun mengingatkan kepada semua pihak, setiap kesaksian palsu yang disampaikan di hadapan persidangan dapat membawa akibat dan dampak hukum bagi yang bersangkutan,” terangnya.

Rano menyebutkan, selama saya duduk sebagai Wakil Gubernur Banten ketika itu, Djaja adalah salah satu kepala dinas yang tidak mudah ditemuinya. Seingatnya, tidak lebih dari dua kali bertemu langsung dengannya dan itupun ada banyak orang. 

“Saya meminta Saudara Djaja mempertanggungjawabkan tuduhannya, seraya menjelaskan kapan saya menyampaikan permintaan uang itu kepada Saudara Djaja sebagaimana yang dituduhkannya kepada saya,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email