oleh

Randisnya Nunggak Pajak, Bupati Pandeglang Bandingkan dengan Daerah Lain

image_pdfimage_print

Kabar6-Kendaran Dinas (Randis) milik sejumlah instansi di Pemkab Pandeglang menunggak pajak. Tak tanggung-tanggung dari kurun waktu sejak 2014 hingga 2018 totalnya mencapai ratusan unit Randis.

Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda sejak tahun 2014 sampai 2018 jumlahnya sebanyak 540 unit dengan nilai mencapai Rp 472.632.800. Tak hanya Randis milik Pemkab, pajak kendaraan atas nama desa juga mencapai 184 unit dengan nilai Rp78.829.900.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Pandeglang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Tati Maryati membenarkan jika Randis milik Pemkab Pandeglang menunggak pajak dari 2014 hingga 2018. Terkait tunggakan itu, ia mengaku sudah sering berkoordinasi.

“Kita selalu koordinasi dengan Pemkab, dan kita juga sering rekon data dengan Bapenda,” kata Tati di konfirmasi, Jumat (27/12/2019).

Randis yang menunggak pajak, katanya, kemungkinan kondisinya sudah tidak layak pakai, namun belum dihapuskan oleh Pemkab sehingga datanya selalu muncul. Supaya tidak muncul setiap tahun, rencananya Bapenda akan mengundang ke Pemkab melalui Bidang Aset melakukan pencocokan data Randis.

“Tapi setahu saya yang Randis yang aktif (dipakai) rutin membayar pajak. Jalan terus gak pernah nunggu. Siapa tahu datang kami yang salah atau mungkin, atau mungkin data di Kabupaten Pandeglang yang salah. Jadi harus saling kroscek data,”ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait tunggakan Randis, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan, ada beberapa alasan masih terjadinya tunggakan Randis, padahal dari kendaraan tersebut sudah ada sebagian dilelangkan karena kondisinya rusak parah.

Tetapi belum diputihkan sehingga tunggakan itu selalu muncul tiap akhir tahun. Ada juga Randis yang dialihkan ke instansi terkait, juga lupa melaporkan ke bagian aset. Sejauh ini Irna mengaku sudah memutihkan ratusan Randis.

“Yang saya putihkan itu hampir ratusan, ada motor yang udah gak bisa jalan. Tapi si Dinas itu belum melaporkan ke bagian aset. Jadi sebetulnya tidak ada kecepatan dalam penanganan itu. Jadinya memang terus jadi piutang,” beber Irna.

**Baca juga: Keluh Kesah Warga Pandeglang ke Anggota DPR: Seputar Ketimpangan Pembangunan.

Permasalahan aset, kata Irna tidak hanya terjadi di Pandeglang, hal itu juga terjadi di Kabupaten Kota di Indonesia. Kendati demikian, Irna mengklaim, setiap tahun Randis yang tidak layak pakai jumlah makin sedikit karena telah diputihkan.

“Ini permasalahan tidak hanya di Pemda Pandeglang tetapi juga di Kabupaten/Kota lain. Tapi plus minusnya di kita trennya makin menurun,”tutupnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email