oleh

Rampas Motor ABG, Pasutri Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan suami istri (pasutri) pelaku perampasan sepeda motor dengan modus menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari, diringkus petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/3/2014).

Kini, Yusuf (32) dan istrinya yang tengah hamil tua, Fitria (29), warga Kampung Utan Bahagia, Cengkareng, Jakarta Barat itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balaraja.

Ya, aksi nekat pasutri tersebut sedianya berlangsung dibilangan Kecamatan Balaraja. Keduanya mengincar sepeda motor Yamaha Yupiter A 3809 GP yang ditunggangi seorang pelajar SMA bernama Anton (16).

“Awalnya pelaku menuduh korban yang masih ABG (Anak Baru Gede) sebagai pelaku tabrak lari. Saat korban terpojok, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda H. Napitupulu.

Sementara, korban yang sadar tengah diperdaya, spontan meneriaki pelaku rampok. Teriakan itu terdengar petugas yang tengah melakukan observasi wilayah dan langsung melakukan pengejaran. **Baca juga: Anggota Polres Tangerang Jalani Tes Kejiwaan.

Dalam waktu hitungan menit, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku dan mengamankannya ke Mapolsek. “Kebetulan dilokasi ada anggota kami. Pelaku akhirnya berhasil diringkus,” kata Kanit Reskrim lagi.(abie)

Print Friendly, PDF & Email