oleh

Ramai Pemohon Kartu Kuning, Disnaker Terapkan Social Distancing

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca Idul Fitri, pemohon kartu kuning (kartu pencari kerja) di Disnaker Kabupaten Tangerang membludak. Untuk mencegah penularan Covid-19, Disnaker Kabupaten Tangerang menerapkan social distancing.

Selain menerapkan social distancing, Dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang juga membatasi pemohon kartu pencari kerja (kuning) sebanyak 600 orang setiap harinya.

“Sebagai antisipasi penularan covid 19, kami menerapkan protokoler kesehatan covid 19,” terang Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Hj Iis Kurniati.

Selain menjaga jarak bagi pemohon, kata Hj Iis Kurniati, dirinya juga mewajibkan kepada petugas yang melayani pemohon pencaker untuk menggunakan masker dan alat Covid 19,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Jarnaji mengatakan, sudah menjadi tradisi setap tahunnya pasca idul fitri dan kelulusan sekolah, pemohon kartu pencaker meningkat.

**Baca juga: Ratusan Marbot di Kabupaten Tangerang Dapat Bantuan Tunai.

Dan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang telah mengantisipasi dengan menyiapkan nomor antrian dan membatasi pemohon pencari kerja.

“Diprediksikan pemohon pencaker akan membludak selama 1 bulan, semua petugas dibagian pelayanan sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email