oleh

Ramadhan, Waktu Kerja PNS di Tangsel Dipangkas 1,5 Jam

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan waktu efektif kerja bagi para pegawai melalui surat edaran. Lama waktu kerja selama bulan suci Ramadhan dipangkas hingga 1,5 jam dari hari biasanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengatakan aturan tersebut mulai efektif berlaku sejak hari pertama bulan suci Ramadhan. “Surat edaran sudah dikeluarkan,” katanya saat dihubungi, Kamis (26/6/2014).

Jam kerja yang ditetapkan Pemkot Tangsel bagi PNS, yakni pertama bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja: Hari Senin-Kamis Pukul 08.00-15.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00-12.30. Hari Jumat Pukul 08.00 WIB-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB-12.30 WIB.

Sedangkan bagi instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja: Hari Senin-Kamis, dan Sabtu Pukul 08.00 WIB-14.00 WIB, dengan waktu istirahat Pukul 12.00 WIB-12.30 WIB. Hari Jumat Pukul 08.00 WIB-14.30 WIB, dengan waktu istirahat Pukul 11.30 WIB-12.30 WIB.

“Adanya pengurangan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan ini tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Puasa, tidak menjadi halangan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Terkait cuti lebaran, Firdaus mengaku hal itu diserahkan kepada masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Untuk cuti lebaran, kebijakannya ada di masing-masing kepala SKPD,” kata dia.

Sementara itu, aturan pengurangan jam kerja ini tidak berlaku bagi petugas medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel. Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSU Kota Tangsel dr Tri Utami mengaku petugas medis, seperti dokter, suster dan perawat tetap bekerja seperti biasanya.

“Aturan pengurangan jam kerja tidak berlaku bagi pegawai medis. Sedangkan untuk managemen RSU Kota Tangsel, aturan pengurangan jam kerja itu diberlakukan,” katanya. **Baca juga: Target PBB di Tangsel Masih Minus Rp 120 Miliar.

Tri Utami mengaku, pelayanan terhadap masyarakat di RSU Kota Tangsel tidak akan berubah selama bulan suci Ramadhan. Pasalnya, pihaknya berusaha memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang memerlukan pertolongan medis. **Baca juga: Terlalu…! 20 Hektare Lahan Situ Sasak Diserobot.

“Kami tetap beroperasi seperti biasa selama bulan suci Ramadhan,” katanya singkat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email