oleh

Ramadhan, Polrestro Tangerang Waspadai Maling Rumsong

image_pdfimage_print
Kapolrestro Tangerang, Kombes Irman Sugema.(shy)

Kabar6-Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang, mewaspadai aksi pencurian rumah kosong (Rumsong) yang ditinggal pemiliknya selama bulan Ramadan.

Ya, momentum mudik Lebaran, memang kerap dimanfaatkan oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab, untuk melakukan tindak kejahatan.

Upaya antisipasi pencurian Rumsong, dilakukan dengan intensifikasi patroli di 13 kecamatan di Kota Tangerang, khususnya di wilayah pemukiman warga.

“Patroli ini kami turunkan ke setiap wilayah di Kota Tangerang dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya terhadap rumah-rumah kosong,” kata Kapolrestro Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema, Jumat (27/5/2016).

Pasalnya, kata Irman Sugema, sepanjang Rulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri, biasanya banyak rumah kosong lantaran ditinggal oleh penghuninya untuk salat taraweh dan tadarus di musholah atau masjid.

Kapolres juga meminta peran serta  dari masyarakat dengan proaktif melaporkan kepada petugas terdekat melihat sesuatu yang mencurigakan di lingkungannya.

Peran serta masyarakat, penting untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib agar masyarakat Tangerang yang mayoritas muslim bisa lebih khusuk menjalankan ibadah puasa.

“Apabila ada sesuatu yang mencurigakan, masyarakat bisa lansung menghubungi petugas terdekat,” katanya.

Dan menjelang bulan Ramadan 1438 H, Polres Metro Tangerang juga menggelar Operasi Pekat Jaya mulai 17 hingga 31 Mei 2016 mendatang. **Baca juga: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Tangerang Makin Parah.

Hingga kemarin, petugas telah mengamankan 154 preman, dengan rincian 28 orang diataranya ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana  kriminal dan 128 orang lainnya dibina karena meresahkan masyarakat. **Baca juga: Sepekan Operasi Pekat, Polrestro Tangerang “Sikat” Ratusan Preman.

Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya 2.908 botol miras, 210 ciu dan 15 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.(alby)

**Baca juga: Berkas Kasus “Si Penjagal Nuri” Masuk Kejari Tigaraksa.

Print Friendly, PDF & Email