oleh

Ramadan 2024, Wacana Tempat Hiburan di Tangsel Tutup Total

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah operasional industri kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibatasi. Pengaturan ini untuk menjaga toleransi beragama agar terpelihara kerukunan, ketentraman hidup dalam bermasyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

“Kalau itu wajib tutup total,” ungkap Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, Abdul Rojak, Selasa (14/3/2023).

Ia menuturkan dalam rapat koordinasi merekomendasikan selama bulan suci Ramadan semua tempat hiburan seperti klab malam, diskotik, pub, live musik, karaoke, panti pijat, bar, dan sejenisnya mesti ditutup total.

**Baca Juga: Gudang Plastik Hangus Terbakar di Pasar Kemis

“Sedangkan untuk jasa penyediaan makanan dan minumannya seperti rumah makan dan restoran boleh buka mulai pukul 12.00 siang sampai pukul 04.00 malam dengan layanan last orderan pukul 03.45 WIB,” jelas Rojak.

“Aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam surat edaran bersama,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email