oleh

Ramadan 2021, Begini Harapan Pengusaha Kuliner Hindari Bangkrut

image_pdfimage_print

Kabar6-Kalangan pengusaha kuliner berharap regulasi selama bulan suci Ramadan di Kota Tangerang tidak jauh dari kebijakan yang lama. Industri makanan dan minuman dapat kelonggaran demi tak gulung tikar alias bangkrut.

“Bulan puasa pas awal pandemi covid kita enggak boleh buka,” kata Sekretaris Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Haryono kepada kabar6.com, Selasa (6/4/2021).

Ramadan 2020, terangnya, layanan pelanggan hanya diperbolehkan untuk pesan bungkus atau take away.

Regulasi operasional khusus bagi industri makanan dan minuman pada 2019 lalu dianggapnya lebih ada jalan tengah.

“Kita berharap kebijakan-kebijakan itu yang kira-kira bisa diterima oleh semua pengusaha,” terang Haryono.

**Baca juga: Airin Klaim 80 Persen Sekolah di Tangsel Siap Belajar Tatap Muka

Biasanya, ia lanjutkan, selama bulan puasa industri kuliner masih diperbolehkan buka mulai pukul 12.00 hingga 23.00 WIB setiap harinya. “Bahkan sampai sahur boleh,” jelasnya.

Tujuannya agar ekonomi di hotel, restoran serta cafe bisa menggeliat kembali. Sebab selama pagebluk kondisi ekonomi berbagai kalangan terpuruk.(yud)

Print Friendly, PDF & Email