oleh

Ramadan 2021, Aturan Lengkap Industri Kuliner dan Hiburan di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Majelis Ulama Indonesia setempat telah membuat pembatasan operasional selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.

Aturan resmi yang termaktub dalam surat edaran wali kota mengatur khusus tentang imbauan amaliyah bagi umat serta operasional industri kepawisataan.

“Usaha jasa penyediaan makanan dan minuman diatur layanan operasionalnya,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany kepada kabar6.com ditemui di kantornya, Senin (12/4/2021).

Dijelaskan, layanan di tempat (dine in) dapat dimulai pukul 12.00 hingga 22.00 dengan pembatasan terakhir (last order) maksimal sampai pukul 21.30 WIB. Pesan antar atau layanan daring dapat dimulai pukul 12.00 dan wajib membatasi jam operasional sampai pukul 04.00 WIB.

Layanan pesan terakhir maksimal pukul 03.45 WIB serta tetap menjaga jarak antrean dan kerumunan. Layanan makan di tempat sebelum waktu berbuka puasa wajib memasang kain penutup atau gorden.

Kabar6.com
Contoh penindakan industri kuliner di Tangsel melanggar regulasi Ramadan 2017. (Yud)

Membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. “Kegiatan musik yang diperbolehkan adalah live musik religi dalam rangka syiar agama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Airin.

Adapun khusus untuk jenis usaha kepariwisataan, lanjutnya, ditutup total. Regulasi ini berlaku mulai H-1 sebelum bulan suci Ramadan hingga H+3 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Jenis usaha yang dilarang beroperasi yakni, kelab malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah billiard, arena permainan ketangkasan, terapi air atau spa, rumah pijat, gelanggang renang, usaha wisata tirta.

**Baca juga: Kadaluwarsa, DJBC Banten Musnahkan dan Kembalikan Pelunasan Cukai 700 Juta

“Kepada seluruh pemilik usaha kepariwisataan agar menghormati dan menjaga situasi kondusif wilayah selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email