oleh

Raja Asli se-Nusantara Cemas Pusat Kebudayaan Terancam Mati

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menilai geliat program pembangunan nasional masih belum berperan secara nyata berpihak kepada pelestarian budaya di Indonesia. Padahal kerajaan-kerajaan sudah berdiri jauh sebelum era proklamasi kemerdekaan.

“Itu adalah bagaimana yang ada itu mendapat perlindungan, bisa berjalan agar pusat-pusat kebudayaan ini tidak mati,” ungkap Ketua Harian MAKN, Yang Mulia Kasunanan Surakarta Hadiningrat DR KPH Eddy S Wirabumi di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (29/1/2020).

Menurutnya, negara wajib melindungi keberadaan sekitar 250 kerajaan seantero Nusantara. Ketentuan tersebut telah termaktub dalam Pasal 18 Undang Undang Dasar 1945.

“Sekarang kita bersinergi dengan pemerintah, karena amanat undang-undang juga seperti itu. Pemerintah daerah wajib menjaga nilai-nilai tradisi, kemudian ada juga yang secara konstitusi dasar terlindungi disana. Terutama adalah daerah-daerah yang dulu waktu mendirikan negara bangsa ini. Dulu itu cuma 8 provinsi dan 2 daerah istimewa yaitu Surakarta dan Yogyakarta,” terangnya.

Oleh karena itu, Eddy menerangkan, di dalam penataan negara ke depan yang ingin berjati diri dalam kebudayaan. Mestinya raja-raja yang memang pusat-pusat pelestarian budaya ini harus diajak kembali untuk membangun bangsa ini.

“Setidaknya di bidang kebudayaan. Tetapi beliau-beliau juga punya potensi yang luar biasa sumber daya alamnya di seluruh nusantara, dan seperti tadi dijelaskan oleh salah satu mitra kita di MAKN bahwa sumber daya alam yang kita punya ini luar biasa,” tuturnya.

**Baca juga: MAKN Sindir Kerajaan Abal-abal Muncul dari Kelompok Halusinasi.

Eddy yakin karena dari data hasil riset, saintific riset atau riset yang berdasarkan keilmuan bahwa sumber daya alam itu bisa digunakan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau negara ini memang bercita-cita ingin mandiri di bidang ekonomi, mandiri di bidang ekonomi harus mandiri di bidang keuangan seperti itu,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email