oleh

Raih 3 Kali WTP, WH: Tugas Pemprov Belum Selesai. Sejumlah Catatan Masih Harus Ditindaklanjuti

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tiga kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun, hal itu, kata dia, bukan berarti langkah Pemrov Banten harua terhenti, sejumlah catatan masih harus ditindaklanjuti dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyusunan laporan anggaran pengelolaan keuangnnya daerah.

“WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita. Ada catatan yang harus ditindalanjuti, harus buat dari sekarang bagaimana rencana aksi untuk menindaklanjuti catatan yangg diperoleh. Hari ini mulai kita tindaklanjuti dan selesaikan agar tahun depan tidak ada catatan-catatan lagi,” kata WH, Rabu (22/5/2019).

Menurutnya, diraihnya opini WTP dari BPK merupakan berkah atas meningkatnya ketaatan para aparatur dalam melaksanakan pekerjaannya dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu, kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi salah satu motivasi para aparatur agar tidak lagi melakukan tindakan-tindakan menyimpang dan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian daerah.

“Jadi kalau tukin naik berarti meningkat juga ketaatan kepada Allah SWT dan peraturannya, sehingga dapat opini WTP. Selanjutnya, WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita. Ada catatan yang harus ditindalanjuti, harus buat dari sekarang bagaimana rencana aksi untuk menindklanjuti catatan yangg diperoleh. Hari ini mulai kita tindaklanjuti dan selesaikan agar tahun depan tidak ada catatan-catatan lagi,” jelasnya.

**Baca juga: Raih WTP Ketiga Kali, Gubernur: Ini Berkah Ramadan.

WH juga menjelaskan, bahwa catatan-catatan yang diperoleh dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 ini lebih bersifat administratif yang secara teknis menjadi temuan BPK namun tidak ada kerugian negara.

Oleh karenanya, pengawasan akan lebih ditingkatkan, monitoring dan rekonsiliasi melalui rapat pimpinan setiap bulannya untuk dilakukan evaluasi terus dilakukan, menjadi cara Gubernur untuk menindaklanjuti temuan secara cepat sesuai rekomendasi BPK.

“Nanti dalam anggaran tahun berikutnya akan kita perbaiki, seperti tata kelola BOS dan lainnya,” tuturnya.

Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wagub, PJ Sekda, para Kepala OPD dan jajaran, dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten termasuk pemeriksa atas keberhasilan diraihnya WTP.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja eksekutif, tapi juga peran DPRD dalam melakukan pengawasan dan bersinergi dengan baik.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Hari Wiwoho dalam sambutannya menyatakan, berdasarkan pasal 20 Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK.

Jawaban atau penjelasan tentang tindaklanjut rekomendasi BPK disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan diterima.

Hari berharap, kedepan Pemprov Banten dapat mempertahankan opini WTP dan dapat mengurangi adanya catatan bahkan tidak lagi ditemukan adanya catatan.

“Saya yakin Pak Gubernur segera menindaklanjutinya, bahkan temuan-temuan tahun 2005-2018 pun sudah banyak sekali ditindaklanjuti. Saya optimis atas komitmen Pak Gubernur dalam penyelenggaran tata kelola keuangan Pemerintah yang baik,” jelasnya.

**Baca juga: Jumlah Pengunjung BIC Kampung Ramadhan Pecahkan Rekor.

Ketua DPR Banten Asep Rahmatullah menyampaikan terimakasih kepada BPK yang telah memeriksa secara profesional dan turut memberi arahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ucapkan selamat atas kerjasama dan kerja keras semua pihak sehingga menghasilkan opini WTP yang ketiga kalinya.”

“Kita harus bisa mempertahankan dan meningkatkan sistem pengendalian dan pengawasan internal agar kedepan hasilnya jauh lebih baik,” tambahnya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email