oleh

Rabu, Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilgub Banten Dimulai

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Verifikasi faktual calon independen dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, rencananya akan dilakukan mulai 24 Agustus 2016 hingga 6 September 2016 mendatang.

Sedianya, dua pasangan bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan adalah, Achmad Dimyati Natakusumah-Yemelia dan pasangan bakal calon Yayan Sofian-Ratu Enong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten kini sudah mendistribusikan berkas dukungan calon independen ke KPU Kabupaten dan kota se Provinsi Banten.

Ketua Pokja Penerimaan Syarat Dukungan Calon Perseorangan pada KPU Banten, Saeful Bahri mengatakan, sejak Sabtu 20 Agustus lalu pihaknya telah mendistribusikan data dukungan B1-KWK beserta lampirannya ke KPU Kota Kabupaten di Provinsi Banten.

Verifikasi faktual itu nantinya juga melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS)

“Sudah kita serahkan ke KPU Kabupaten dan Kota se Banten untuk di verifikasi Rabu (24/8/2016) lusa nanti, ” ujar Saeful saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8/2016). **Baca juga: Dikabarkan Dampingi Rano di Pilgub Banten, Tantowi Membantah.

Dari semua kabupaten dan kota yang akan melakukan verifikasi faktual, Kabupaten Pandeglang, lanjut Saeful, bakal memiliki tugas paling berat. **Baca juga: PKB Belum Tentukan Arah Koalisi di Pilgub Banten.

“Kabupaten Pandeglang yang paling banyak KTP yang harus diverifikasi, ada sekitar 770 ribu syarat dukungan yang harus didatangi satu persatu,” tambahnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email