oleh

PWI Tangsel Tenggat 3X24 Jam Polisi Tangkap Penganiaya Jurnalis Kabar6.com

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Junaedi menegaskan pasti mengawal proses hukum yang sedang ditangani kepolisian resort setempat. Puluhan awak media massa kemarin demo atas terjadinya kasus kekerasan yang menimpa Eka Huda Rizki, wartawan kabar6.com.

“Kmeminta agar Polres Tangsel serius tangani kasus kekerasan terhadap jurnalis Tangsel,” tegasnya, (Kamis, 5/12/2019).

Ia memastikan tagih janji Wakapolres Tangsel Komisaris Didik Putro Kuncoro yang menyatakan siap transparan sesuai mekanisme dan prosedur penegakan hukum.

“Makanya kami beri tenggat 3X24 jam kepada polres. Jika tidak bertindak cepat. Maka PWI Kota Tangsel akan meneruskan kasus ini ke Polda Metro Jaya,” terang Edi.

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Menurutnya, prilaku oknum organisasi kemasyarakatan di berbagai daerah sudah mengkhawatirkan. Mereka sering menganggu kegiatan pembangunan.

**Baca juga: AJI dan PWHTS Kecam Oknum FBR Intimidasi Wartawan Kabar6.com.

Junaedi berharap kasus yang menimpa rekan sejawatnya Eka dapat menjadi pembelajaran bagi berbagai pihak.

“Kami tidak ingin ke depanya kasus-kasus seperti ini terjadi lagi di Kota Tangsel,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email