oleh

Putusan Sidang Ditunda, Warga Kalibaru Menjerit Histeris

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kalibaru, Desa Rawa Burung melampiaskan kemarahan dan kekesalan mereka dengan menjerit histeris hingga meronta ronta ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan sidang putusan yang merela tunggu tunggu ditunda.

Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang putusan sengketa lahan antara PT Angkasa Pura II dan warga Kalibaru hingga 12 Februari 2020.

Mereka melampiaskan emosinya di depan gedung PN Tangerang, Rabu (29/1/2020). Bahkan, teriakan warga bernama Mandor Bameng terdengar sampai sekitaran gedung PN Tangerang yang diikuti puluhan warga lainnya. “Hakim harus memberikan putusan yang adil sesuai hati nurani,” katanya.

Dia menyatakan jika ke 97 kepala keluarga yang digugat oleh PT Angkasa Pura II itu ialah asli orang pribumi dan telah menetap selama 40 tahun.

“Kami meminta keadilan, kami asli orang pribumi. Jadi tolong pak hakim berikan putusan yang seadil-adilnya. Setiap saat kami susah makan, hidup ngontrak kasian pak. Jadi tolong jangan mengulur-ngulur waktu,” ujarnya.

**Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Lahan Warga Kalibaru Vs Angkasa Pura II Ditunda.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis menerima audiensi perwakilan warga mengatakan tidak bisa mengintervensi majelis hakim yang menangani kasus tersebut.

“Majelis Hakim akan memberikan keputusan dengan seadil-adilnya sesuai hukum acara dan tidak akan ada pihak manapun yang mencoba mengintervensi keputusan sidang,” ujarnya. (Oke/Jic)

Print Friendly, PDF & Email