oleh

Puskesmas ‘Ogah’ Kasih Ambulans, Jenazah Korban Tenggelam Dibopong Ayahnya Pulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Jenazah Husein (8), bocah yang tenggelam di Sungai Cisadane beberapa hari kemarin, telah ditemukan.

Saat di temukan warga, bocah malang itu langsung di evakuasi ke Puskesmas Cikokol, guna mendapat pertolongan, karena saat itu kondisinya masih bernyawa.

Namun, ternyata Tuhan memang telah berkehendak lain. Husein pun akhirnya dinyatakan meninggal dunia, karena diduga akibat banyak menelan air sungai.

Mirisnya, sang ayah yang berusaha mengikhlaskan kepergian putranya itu, justru malah mendapat perlakuan diskriminatif dari petugas Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang.

Tega sekali memang pelayan yang di gaji pakai uang rakyat ini. Sampai hatinya, mereka menolak dan tak mengakomodir kebutuhan keluarga korban, yang saat itu tengah merasakan duka serta kesedihan mendalam.

Akibatnya, mau tidak mau, sang ayah terpaksa membopong jenazah buah hatinya, karena petugas di puskesmas itu, ‘ogah’ mengizinkan ambulans nya digunakan.

Alasan pihak Puskesmas adalah karena sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mobil ambulans hanya dapat digunakan untuk membawa pasien semata, dengan kata lain bukan untuk angkut jenazah.

“Ini sudah menjadi Sop dari dinas kesehatan. Ambulans Puskesmas hanya untuk mengangkut pasien,” ucap Suryadi, seperti dikutip dari sejumlah media.

Mendengar penjelasan itulah, kemudian ayah korban tak pikir panjang lagi, dan langsung bergegas membawa jenazah anaknya dengan cara di bopong.

Beruntung, saat ia nampak menuju ke arah jembatan penyebrangan, seorang pengendara berhati mulia menghentikan laju kendaraannya dan datang untuk menawarkan tumpang untuk mereka.

Pelayanan tak ramah itu pun langsung menuai reaksi publik. Kritik keras salah satunya disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya.

Dalam keterangannya, HMI sangat menyayangkan hal tersebut karena dianggap tidak manusiawi. Kejadian ini sangat disayangkan oleh ketua Umum HMI Tangerang Raya Anov Pranata,

“Kejadian ini harusnya tidak terjadi di Kota Tangerang, kota yang motto nya Akhlaqul Karimah. Harusnya petugas mengedepankan asas kemanusiaan ketimbang mengedepankan SOP Puskesmas. Hal ini ini tidak manusiawi dan ini melanggar Hak Azasi Manusia bahkan tidak memanusiakan manusia,” ujar Anov Pranata, Ketua HMI Tangerang Raya, Minggu (25/8/2019).

**Baca juga: Separuh Anggota DPRD Kota Tangerang 2019-2024 Bakal Diisi Wajah Baru.

Untuk itu, kata dia, HMI meminta kepada Walikota Kota Tangerang, untuk menegur keras dan bahkan memberi sanksi berat kepada semua pihak terkait.

“Kalo perlu dicopot pihak-pihak yang terlibat dalam proses peminjaman ambulans itu. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email