oleh

PUPR Lebak Panggil Kontraktor terkait Dua Pekerja Tertimpa Rangka Besi Proyek Jembatan Selaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, memanggil CV RKI selaku pelaksana pembangunan Jembatan Selaraja terkait insiden dua pekerja tertimpa rangka besi di proyek tersebut.

“Sudah kami panggil pihak kontraktornya,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatuvika, Selasa (3/8/2022).

Kepada kontraktor, PUPR meminta supaya memperbaiki metode pelaksanaan pekerjaannya, terutama memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Termasuk mengecek apakah pekerjanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS atau belum, kalau belum segera didaftarkan,” ujar Irvan.

Irvan menyebut, pengawasan PUPR terhadap jalannya proyek pembangunan tersebut sudah dilakukan, termasuk mengingatkan tentang K3. Terkait dengan progres pembangunannya, masih di angka sekitar 25%.

“Kami selalu menginstruksikan dalam setiap pelaksanaan jangan lupa K3, itu selalu kami ingatkan,” sebut Irvan.

Untuk diketahui, dua orang pekerja tertimpa rangka besi di proyek pembangunan Jembatan Selaraja, di Jalan Rangkasbitung-Sajir, pada Senin (1/8/2022).

“Sedang pasang pembesian di abutment (Besi pondasi jembatan) atas, tapi karena banyak yang bekerja di atas jadi kemungkinan enggak stabil itu abutment besi sehingga jatuh ke bawah,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatuvika.

**Baca juga: BIAN Dimulai, Pemkab Lebak Bentuk Komda KIPI

Irvan juga meluruskan mengenai kabar yang beredar bahwa insiden tersebut sampai merenggut nyawa pekerja yang tertimpa rangka besi.

“Iya kan ada kabar di luar katanya sampai ada yang meninggal, itu enggak ada, enggak benar. Yang satu orang kondisinya sudah bekerja lagi dan satu lagi memang masih istirahat,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email