oleh

Punya Nama Terlalu Panjang Membuat Loke Ditilang Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Janice atau yang biasa dipanggil Loke (35) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena namanya. Saat itu, Loke yang sedang mengemudikan mobil, dirazia polisi yang kemudian meminta SIM miliknya.

Setelah membaca, polisi lantas menarik SIM Loke karena tidak ada nama depan yang tercantum dalam SIM. Keruan saja wanita asal Hawaii tersebut mengajukan protes, karena itu bukan kesalahannya. Kebijakan negara yang hanya menyediakan 34 karakter membuat semua namanya tidak tercantum dalam SIM.

Biasanya, seperti dilansir The Atlantic, Loke membawa dua kartu identitias, SIM dengan 34 karakter dan kartu penduduk dengan 35 karakter. Namun kebijakan pemerintah mengubah kartu identitas sama seperti SIM hanya 34 karakter, sehingga membuat namanya tidak semuanya tercantum. Keterbatasan karakter pada SIM menyebabkan nama depannya tidak tercantum, dan huruf terakhir di nama belakangnya tidak termuat.

“Saya menyukai budaya Polinesia yang saya nikahi, saya menyukai nama Hawaii saya. Sebuah kehormatan dan merupakan perjalanan untuk membawa nama-nama yang saya bawa,” kata Janice.

Oleh polisi yang menilangnya, Loke diminta untuk mengganti SIM tersebut dengan nama gadisnya. Lantaran dianggap menyakitkan, Loke pun mengangkat permasalahannya ke stasiun TV Lokal KHON-2. Ia memprotes Departemen Perhubungan Hawaii.

Kemunculannya di TV itu membuat pihak berwenang yang sebelumnya mengatakan kepadanya bahwa akan memakan waktu dua tahun untuk mengubah batas karakter nama belakang pada usia 35 tahun, memutuskan untuk melakukannya lebih cepat. ** Baca juga: Ini Lho 3 Cairan Termahal di Dunia

Ada-ada saja.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email