oleh

Punya Identitas, Warga Panunggangan Barat Klaim Bukan Penghuni Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga penghuni Kampung Mekarsari RT02 dan Rt04, Rw06, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, masih bingung menyusul niat Pemkot Tangerang yang bersikukuh bakal menggusur sebagian pemukiman di wilayah tersebut untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, Jumat (13/19/2017).

Sebagian warga yang memiliki legalitas kependudukan di pemukiman tersebut merasa tidak diajak sosialisasi sebelum beredarnya Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga penerbitan SP III yang diterbitkan Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Salah seorang warga Iskandar (57) mengaku bahwa dirinya bukan warga ilegal di pemukiman tersebut.

“Saya belum pernah diajak sosialisasi terkait penggusuran. Pernah ada pertemuan dengan kecamatan, terakhir kali kalau tidak salah sekitar lima bulan lalu. Saya berharap yang terbaik saja,” ungkap Iskandar ketika berbincang dengan Kabar6.com.

Selain Iskandar, hal senada juga dirasakan Sukama (67). Pria yang diketahui sebagai tetua di pemukiman tersebut mengaku dalam persoalan yang dialami warga pemukiman diharapkan dapat mendapatkan hal yang terbaik.

“Saya berharap yang terbaik dalam permasalahan ini, karena saya sudah menetap di sini sejak tahun 1980. Ini ada bukti identitas KTP, berarti kami bukan warga ilegal,” jelas, Sukama, sembari memperlihatkan bukti identitas diri kepada Kabar6.com.(don)

Print Friendly, PDF & Email