oleh

Punya 2,4 Hektar Lahan Potensial, Lapas Rangkasbitung Kembangkan Pusat Keterampilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan sistem pemasyarakatan berjalan dengan baik.

Hal itu dikatakan Kepala Lapas Rangkasbitung Budi Ruswanto saat Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas, Senin (20/1/2020).

“Kami punya tantangan yang lebih berat dari tahun lalu. Ditetapkannya Lapas Rangkasbitung menjadi lapas minimum security harus menjadi lapas yang produktif,” kata Budi.

Dengan memiliki lahan potensial seluas 2,4 hektar, Lapas Rangkasbitung akan mengembangkan menjadi pusat keterampilan, pondok asimilasi untuk mencetak warga binaan yang terampil, mandiri dan bersertifikasi.

“Ketika mereka keluar dari lapas bisa berdayaguna kembali untuk masyarakat,” ucapnya.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dilaksanakan pasca perubahan nomenklatur dari Rutan Klas IIB menjadi Lapas Kelas III Rangkasbitung. Deklarasi sesuai dengan instruki Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Resolusi Pemasyarakatan.**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Menggelar Skrining Petugas dan WBP.

“Fokus kami membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email