oleh

Pungli UNBK Tingkat SMP, Tangsel Institute Ancam Kerahkan Massa

image_pdfimage_print

Kabar6-Tangsel Institute ancam akan menggelar aksi terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pelaksaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Direktur Bidang Kajian dan Advokasi Tangsel Institute Muhammad Fahry mengatakan pihaknya mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk menyoroti dugaan pungli yang dilakukan Dinas Pendidikan (DIndik) Kota Tangsel dalam pungutan UNBK Tingkat SMP sebesar Rp50 ribu.

“Dinas Pendidikan harus dievaluasi. Kepala Dindik Kota Tangsel harus dicopot dari jabatannya,” ungkap Fahry menjelaskan, Kamis (4/4/2019).

Fahry menegaskan, jika tidak ada tindaklanjut dari Pemkot Tangsel, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa untuk menggeruduk Kantor Walikota Tangsel dan menempuh jalur hukum.

“Peserta UNBK tingkat SMP di Tangsel ada 21.946 siswa. Ribuan siswa tersebut dibebani biaya UNBK Rp50 ribu,” katanya.

Berita sebelumnya, beredarnya surat edaran Iuran UNBK yang dikeluarkan Gugus 05 Serpong Kota Tangsel dengan Nomor 025/Gugus/Sub.Rayon 05/2019 kepada seluruh sekolah negeri dan swasta se-Gugus 05 SMP Tangsel.

Dalam surat edaran tersebut, setiap siswa peserta UNBK Tahun pelajaran 2018/2019 se-Gugus 05 Tangsel dibebani biaya sebesar Rp50 ribu.**Baca Juga: Wah, Ada Pungli Jelang UNBK Tingkat SMP di Tangsel.

Masih dalam surat edaran tersebut, pembayaran uang iuran UNBK tersebut bisa langsung dibayarkan ke Gugus 05 ke Ibu Sunarti yang tak lain adalah guru SMP Negeri 1 Kota Tangsel.(az)

Print Friendly, PDF & Email