oleh

Pungli Marak di Birokrat Kota Tangerang, Pemkot Gagal Terapkan E-Government

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Tangerang langsung melakukan panggilan dan pemeriksaan gabungan terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug.

Diketahui, sebelumnya telah viral sebuah postingan di sosial media, terkait pungli tanda tangan pembuatan surat ahli waris dari anak yatim senilai Rp250 ribu.

“Kami mengetahui kasus tersebut dua hari lalu. Dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Paninggilan Utara. Dengan itu, kami tindak cepat Kamis kita suratin yang bersangkutan, dan Jumat pukul 09.00, kami lakukan pemeriksaan oleh tim BKPSDM,” ujar Heryanto, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Sabtu (7/8/2021).

Dalam pemeriksaan BKPSDM, kata Heryanto, melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas. Pemeriksaan berlangsung dua jam, yang selanjutnya hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat, untuk ditindaklanjuti lebih dalam.

“Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan, tengah melakukan panggilan kepada yang bersangkutan, untuk segara dilakukan pemeriksaan gabungan. Antara tim Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan terkait yaitu Camat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, baru bisa dinilai akan dikenakan sanksi ringan, sedang atau berat dengan hukuman apa dan paling berat adalah NonJob,” tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Inspektorat akan membuat laporan investigasi yang akan diserahkan ke pimpinan tertinggi Walikota Tangerang, untuk bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis.

“Terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan, tidak menutup kemungkinan Inspektorat akan melibatkan Dinkes untuk mendalami kondisi kesehatannya. Pastinya, Inspektorat akan menginvestigasi dan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada,” tegas Dadi.

Dadi mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Tangerang untuk menjadikan kasus ini pelajaran yang berharga. “Begitu juga dengan masyarakat Kota Tangerang yang sekiranya menemukan kasus serupa, untuk tidak segan melaporkan keberbagai sarana laporan yang telah disediakan Pemkot Tangerang,” tandasnya.

Terpisah, Peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro menyoroti bobroknya pelayanan publik di Kota Tangerang. Ia menyatakan keprihatinan atas kasus pungli di kelurahan. Kejadian itu tidak lepas dari faktor internal dan eksternal. Sekaligus fakta patologi birokrasi yang belum terselesaikan sejak dulu.

“Bagi saya ada dua hal yang jadi penyebab pungli. Pertama kontrol lemah dari pemerintah daerah dan kedua belum optimalnya layanan berbasis eletronik,” ujar Riko Noviantoro dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Menurutnya, tindakan pungli perlu diberikan sanksi. Tidak hanya individu pelakunya, tetapi juga sanksi kolektif. Agar menumbuhkan pengawasan dari internal kelembagaan. Karena saling mencegah dari jatuhnya sanksi.

Selain itu, kata Riko, terpenting dalam pencegahan pungli adalah pelayanan berbasis elektronik. Hal ini yang masih lembaga dari pemerintah daerah. Tidak berupaya mendorong secara optimal pelayanan berbasis elektronik.

“Regulasinya jelas dan tegas. Layanan berbasis eletronik diatur melalui Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tegasnya.

Dari data Kemenpan RB, tambah Riko, memperlihatkan penerapan layanan berbasis eletronik masih tidak optimal di berbagai daerah. Kondisi tersebut yang menjadi peluang tindakan pungli, suap atau patologi birokrasi lainnya terjadi.

Riko mendesak pemerintah kota Tangerang dapat mempercepat pelayanan berbasis eletronik. Tidak hanya pada layanan umum, seperti rumah sakit, perizinan dan sebagainya. Juga sepatunya diterapkan pula di kelurahan.

**Baca juga: Kebakaran di Cibodas Tiga Orang Tewas Terpanggang

“Memang hambatannya tidak sedikit. Tapi pemerintah punya instrument cukup untuk mendorong layanan berbasis eletronik. Apalagi sekarang masyarakat juga sudah melek teknologi,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email