oleh

Puluhan PKL Bandel Ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Hujan yang terus mengguyur wilayah Kota Tangerang beberapa hari ini, tak mengurungkan semangat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

Para PKL yang berada di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang ini dinilai melanggar aturan dan menggunakan areal publik untuk berjualan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron mengatakan, penertiban PKL merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya.

“Kami khawatir keberadaan para PKL yang berjualan diatas saluran air malah menghambat sehingga menimbulkan banjir. Apa lagi intensitas hujan beberapa hari ini tinggi,” katanya, Selasa, (22/1/2019).

Menurut Ghufron, tidak sedikit masyarakat mengeluhkan keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

“Kami seringkali mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan terkait kemacetan di sekitar para PKL itu mangkal,” tuturnya.

Ghufron menjelaskan, pada penertiban kali ini pihaknya mengamankan beberapa peralatan berdagang para PKL, seperti palet kayu, terpal, meja, dan kursi.

“Peralatan pedagang yang menutup saluran air kita bongkar,” ujarnya.

Ghufron mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif mulai dari peringatan hingga teguran agar mereka tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan terlebih sampah yang dihasilkan kurang diperhatikan.**Baca juga: Ajat Komisioner KPU Tangsel: Saya Staf Ahli Bukan Kader Gerindra.

“Mereka mengindahkannya sehingga kami melakukan tindakan secara menyeluruh, tindakan yang kami lakukan juga sebagai upaya kami dalam menimbulkan efek jera bagi para PKL yang bandel,” tegasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email