oleh

Puluhan Karyawan PT Sandrafine Garment Jatiuwung Demo Tuntut Pesangon

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan karyawan PT Sandrafine Garment menggelar aksi demo di depan pabriknya yang berlokasi di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang,(Kamis, 17/10/2019).

Puluhan karyawan itu menuntut kepada pihak Perusahaan untuk membayarkan pesangon sesuai dengan undang undang tenaga kerja yang berlaku.

Lili salah satu karyawan di perusahaan yang memproduksi pakaian itu mengatakan, dirinya telah bekerja selama 22 tahun bahkan ada yang mengabdi selama 40 tahun ditawarkan untuk mengundurkan diri dan dihargai dengan uang sebesar tiga puluh lima juta rupiah.

“Saya kerja sudah 22 tahun bahkan teman saya ada yang 40 tahun masa cuma di hargai 35 juta, awalnya cuma 10 juta, naik 15 juta, kemudian 25 juta, sedangkan pabriknya masih beroperasi, ya jelas kami menolak, kami minta pihak perusahaan berikan hak hak normatif kami sesuai dengan undang undang tenaga kerja,” ungkap Lili kepada kabar6.com (Kamis, 17/10/19).

Sementara itu Sis Joko Wasono perwakilan karyawan dari K-SBSI mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meminta kepada pihak Perusahaan untuk membayarkan semua hak hak karyawan sesuai dengan undang undang tenaga kerja yang berlaku saat ini.

“Kami minta pihak perusahaan membayarkan pesangon sesuai dengan aturan, kalau tidak kami akan terus menuntut dan terus menggelar aksi demo sampai tuntutan itu di penuhi,” terang Joko saat orasinya didepan PT Sandrafine Garment.

**Baca juga: Korupsi Dana Block Grant, Pegawai Dindik Gunung Kaler Masuk Rutan Jambe.

Joko juga menjelaskan, selain tidak dibayarkan sejumlah pesangon, Perusahaan kerap melakukan intimidasi terhadap karyawan.

“Menurut saya pihak Perusahaan melakukan intimidasi terhadap karyawan, mulai dari mutasi tenaga kerja kebagian lain, sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan uang pesangonnya yang tidak sesuai dengan pengabdian mereka pada Perusahaan, bayangkan ditawari 10 juta sampai hari ini mau dipaksa dengan angka 35 juta, mereka udah kerja 40 tahun,” pungkasnya. (N2P)

Print Friendly, PDF & Email