Pukuli Mantan Istri, Pria Ini Ditangkap Polsek Tangerang
Pria ini menyesal, setelah aksi “main tangannya” dilaporkan oleh mantan istrinya, Ryh. Alhasil, kini Spy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Tangerang.
Informasi yang dihimpun kabar6.com, amarah Spy bermula ketika sang mantan istri mendatanginya, saat sedang makan malam dengan seorang wanita.
Tak kuasa menahan kesal, Spy pun menghajar Ryh di depan minimarket “Lawson”, di Jalan Hartono Raya, Perumahan Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Sementara, Ryh yang tidak terima, akhirnya melaporkan tindakan kasar sang mantan suami ke Polsek Tangerang. Hingga akhirnya, Polisi pun meringkus Spy.
“Pelakunya sudah kita amankan. Sekarang sedang diproses lebih lanjut perkaranya,” ujar Kapolsek Tangerang, AKP Effendi, Selasa (3/11/2015). ** Baca juga: Polda Banten Razia Narkoba di Pelabuhan Merak
Sementara, Spy sendiri saat ditemui di Polsek Tangerang, mengaku menyesali perbuatannya. Karena sedianya dia tidak punya niat berbuat kasar dengan sang mantan istri.
“Mungkin waktu itu saya sedang khilaf. Dan, sekarang saya harus menjalani semua ini,” ujarnya.(arsa)