oleh

PTSL, Camat Setu: Terbukti Pungli Resiko Tanggung Sendiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah rawan terjadi pungutan liar. Diberbagai daerah banyak warga mengeluh karena dipatok harus menyetorkan uang hingga jutaan rupiah kepada oknum petugas. Termasuk di Kota Tangerang Selatan.

Camat Setu, Heru Agus Purnomo mewanti-wanti kepada seluruh lurah di wilayahnya agar tidak melakukan pungli kepada warga. Dari 580 sertifikat tanah masih ada 400 yang belum dibagikan sampai semua persyaratannya terpenuhi.

“Jika terbukti melakukan pungli maka resiko harus ditanggung sendiri. Sebagai pimpinan saya sudah mengingatkan ya,” katanya di kampus ITI Serpong, kemarin.

Heru menyatakan tak ingin mendengar laporan ada jajarannya melakukan perbuatan melanggar ketentuan. Ia juga berpesan kepada warganya ada melapor dan menyertakan bukti bila ada tindakan pungli.

“Kami mengimbau dan wanti-wanti kepada semua Lurah untuk tidak melakukan pungutan diluar ketentuan. Jika terbukti maka resiko harus ditanggung sendiri. Sebagai pimpinan sudah kita ingatkan jika masih ada yang terbukti maka harus bisa menanggung sendiri,” tegasnya.

Menurutnya kendala belum diserahkan 400 sertifikat bukan ada di teknis. Tetapi tinggal menunggu kelengkapan surat-surat yang harus diserahkan oleh warga. Hal ini untuk menjaga keamanan warga.**Baca juga: 508 Sertifikat Tanah Milik Warga Setu Diserahkan.

“Jangan sampai sudah terima sertifikatnya ternyata kelengkapan berkasnya masih ada yang perlu diselesaikan,” tambah Heru.(yud)

Print Friendly, PDF & Email