oleh

PT Tangerang Matra Diduga Serobot Lahan Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak terima lahannya diserobot, puluhan warga Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang lakukan pembongkaran patok pagar yang sebelumnya telah dipasang pihak pengembang, Minggu (16/9/2018).

Salah seorang ahli waris yang lahannya diserobot, Dermawan menuturkan, Jalan Tirtayasa RT 002/02 Kelurahan Kunciran Jaya seluas 45 hektare itu telah diakui PT Tangerang Matra yang merupakan anak perusahaannya Alam Sutera.

Lalu, pihak PT Tangerang Matra melakukan pemagaran sepihak pada Sabtu pagi (15/9/2018) tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu terhadap para ahli waris.

Tak terima aksi sepihak yang dilakukan anak perusahaan Alam Sutera itu, puluhan warga-pun melakukan aksi pembongkaran pagar.

“Saya mempunyai keabsahan surat dan bisa saya buktikan. Kok pihak pengembang dengan seenaknya main pager aja, udah gitu pake nurunin preman lagi,” ketus Dermawan dengan nada geram. **Baca juga: Tak Kunjung Sembuh, Luka di Kaki Endang Kerap Digerogoti Tikus.

Warga lainnya, Kamal Pasha menambahkan, kejadian seperti ini tak dapat dibiarkan dan didiamkan begitu saja. Dia dan warga lainnya merasa berkewajiban untuk mempertahankan hak kami sebagai ahli waris lahan tersebut.

“Ahli waris semua kaget saat pengembang melakukan pemagaran, ini luas lahan 45 hektar dan semua di akui oleh PT Tangerang Matra, anak perusahaan dari Alam Sutra. Tipe pengembang seperti ini sungguh keterlaluan,” beber Kamal.

Hingga berita ini diturunkan, tak terlihat pihak pengembang ataupun aparatur pemerintah yang datang untuk melakukan mediasi dengan pihak ahli waris. (jicris)

Print Friendly, PDF & Email