oleh

PT KAI Bongkar 135 Ruko di Pasar Lama Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 135 Rumah Toko (Ruko) dikawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, dibongkar pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), Rabu (15/4/2015).

Pembongkaran dilakukan, terkait penataan serta perluasan kawasan Stasiun Tangerang.

Proses pembongkaran yang dilakukan menggunakan dua alat berat itu pun, berlangsung dibawah pengawalan ketat ratusan petugas gabungan dari kepolisia, TNI, Satpol dan Polisi Khusus KAI.

Senior Manager Humas PT KAI Daop I Jakarta, Bambang S Prayitno mengatakan, ruko yang dibongkar berada di lahan milik PT KAI. Selama 20 tahun sejak tahun 1993, penghuni ruko menyewa kepada pihak ketiga yakni PT Hipwani Mitra.

“Dan pada tanggal 27 Desember 2013 lalu, sewa lahan tersebut habis dan PT KAI tidak lagi memberikan perpanjangan izin sewa lahan,” kata Bambang.

Menurutnya, sejak masa kontrak tersebut habis, PT KAI kemudian melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko untuk mengosongkannya.

“Sebelumnya pun Kita sudah sosialisasi sejak setahun lalu pasca kontrak tersebut habis. Artinya kita sudah tempuh jalur sesuai prosedur hingga akhirnya mulai hari ini dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Kendati demikian, dari total 135 ruko yang akan dibongkar, hanya ada 86 telah dikosongkan. Sedangkan, sisanya sebanyak 49, masih tetap bertahan dengan alasan memiliki sertifikat tanah.

“PT. KAI memiliki berkas atas lahan tersebut dan pemilik juga mengklaim. Kita tidak masalah karena kita tetap menghormati proses hukum,” paparnya. **Baca juga: Produksi Beras Kabupaten Tangerang Kurang 66,6 Ribu Ton.

Bambang menambahkan, dalam proses pembongkaran ruko, pihaknya pun tidak memberikan uang ganti rugi kepada pemilik ruko karena sistemnya sewa.

“Seperti orang mengontrak. Setelah habis, mereka harus tinggalkan tempat. Dan kita tidak memberikan ganti rugi,” pungkasnya, seraya mengurai bahwa pembongkaran ini juga dilakukan untuk tempat parkir dan taman.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangerang Sayeful Rohman yang ikut menyaksikan proses pembongkaran mengatakan bila kegiatan hari ini merupakan kewenangan PT. KAI.

“Ya, semua ini kewenangannya KAI, bukan Pemkot,” katanya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email