oleh

PT Induktorindo Utama Tak Gubris 6 Poin Kesepakatan Buruh

image_pdfimage_print

Kabar6-Kesepakatan pihak buruh dengan PT Induktorindo Utama tampaknya menemui jalan buntu. Pasalnya enam point kesepakatan yang diajukan pihak buruh tak mendapatkan respon baik dari perusahaan.

Ada enam poin yang diminta buruh ke perusahaan untuk proses pemindahaan karyawan saat di pindah ke Boyolali, Jawa Tengah diantaranya, perusahaan menanggung ongkos pindah, biaya pindah pendidikan untuk anak, permintaan rumah untuk tinggal, serta UMP Tangsel.

“Hingga saat ini, pihak perusahaan diduga tidak memiliki niat baik untuk melakukan mediasi terkait hak 18 buruh yang akan diberangkatkan ke Jawa Tengah itu,” kata Anang Sukmana selaku kordinator aksi ditemui Kabar6.com saat aksi diam hari ke-4, Jumat (30/11/2018).

Terkait pesangon yang diminta para buruh, operator produksi di PT Induktorindo Utama, Mad Hasan menuturkan, pihak buruh cukup fleksibel dalam upaya negoisasi terkait ketetapan pesangon dan enam poin yang diminta.

**Baca juga: Pesangon Belum Dibayar, Ratusan Buruh PT Induktorindo Utama Gelar Aksi Diam.

“Kami sudah menyepakati tentang pesangon, namun yang kami inginkan itu dibayar cash, bukan dicicil. Diusia kami yang sudah lanjut ini siapa lagi yang mau memakai tenaga kami,” papar Mad Hasan di halaman kantor PT Induktorindo Utama, Kawasan pergudangan Taman tekno kav.A-5 BSD.

Sementara saat Kabar6.com hendak konfirmasi ke pihak HRD PT Induktorindo Utama, menurut sekuriti perusahaan, HRD tidak ingin dikonfirmasi. (adt)

Print Friendly, PDF & Email