oleh

PT Banten Akan Tes Urine Para Hakim

image_pdfimage_print

Kabar6-Paksa dua hakim dan satu ASN PN Rangkasbitung ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh BNN, Pengadilan Tinggi (PT) Banten akan melakukan tes urine kepada hakim yang ada dibawah kewenangannya.

Mereka terus berkoordinasi mengenai waktu dan mekanisme pelaksanaan tes urine tersebut, sebagai salah satu langkah menekan penggunaan narkoba di ruang lingkup pengadilan.

“Secara berkala untuk mendeteksi apakah masih ada indikasi yang menggunakan (narkoba), salah satu mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” kata Juru Bicara (Jubir) PT Banten, Binsar Gultom, Rabu (25/05/2022).

**Berita Terkait: Gunakan Sabu, Dua Hakim Ditangkap BNN Banten

Hakim YR dan DA dianggap merusak kinerja dan citra baik pengadilan. PT Banten mengaku prihatin sekaligus sedih atas peristiwa tersebut.

Dimana seharusnya pengadil memberikan contoh positif ke masyarakat, karena mereka memegang palu keadilan di persidangan.

“Sejarah bagi kita, peristiwa ini harus dijadikan perhatian khusus, jangan pernah terulang kembali dan terjadi di seluruh warga pengadilan,” tuturnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email