oleh

Psikolog: Pemuda Rusak Motor Diduga Punya Penyakit Mental

image_pdfimage_print

Kabar6-Akibat ditilang, Adi Saputra (21) pengendara motor Scoopy B 6395 GLW ngamuk hingga merusak kendaraannya. Tayangan video insiden tersebut sempat viral di media sosial lantaran anggota Polantas yang bertugas tetap dapat mengendalikan emosinya.

Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik dari Universitas Pancasila mengatakan, kejadian ini bukan hanya masalah pelanggaran undang-undang lalulintas.

“Apalagi saat bergesekan dengan sesama pengguna jalan. Jangan-jangan si pengemudi adalah pengidap intermittent explosive disorder!,” katanya lewat pesan tertulis yang diterima kabar6.com, Kamis (7/2/2019).

Ia memaparkan, intermittent explosive disorder adalah suatu penyakit mental yang menyeramkan. Tanpa ada angin atau pun hujan penderitanya suka marah.

Bahkan, diterangkan Reza, penderitanya kerap melampiaskan marah sampai dengan cara merusak barang di sekitarnya. Alhasil, melihat kelakuan si pengendara yang videonya sudah viral sepertinya SIM-nya perlu dibekukan sementara waktu.

“SIM bisa diaktifkan kembali hanya setelah dia menjalani konseling pengendalian amarah. Sanksi model begini perlu diterapkan sebagai pelengkap sanksi denda atau tilang,” terang Reza.**Baca Juga: Motor Pemuda Ngamuk Ada Stiker Team Gasruk Tangsel.

Ia menambahkan, Polantas juga perlu diperkenalkan dengan kondisi kejiwaan marah di jalan (road rage) tersebut. Tujuannya adalah, betapa pun tenangnya polantas, agar mereka waspada terhadap kemungkinan serangan fisik dari pengemudi.

“Kita tentu tidak ingin menyaksikan adegan gara-gara tilang, malah polantas diangkut ambulan,” tambah Reza.(yud)

Print Friendly, PDF & Email