oleh

PSBB Lebak Berakhir 4 Januari, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 68 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid 4 di Kabupaten Lebak berakhir pada 4 Januari 2021. Tidak memperpanjang masa PSBB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk mengatur sejumlah sektor aktivitas masyarakat.

Seiring dengan berakhirnya masa PSBB, terpantau pula angka kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, mencatat, terjadi penambahan 68 kasus positif Covid-19 sejak PSBB Jilid 4 berakhir. Bahkan dalam sehari terjadi penambahan kasus sebanyak 46 orang.

“Sebanyak 361 orang masih isolasi, 496 orang sembuh dan 24 meninggal dunia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah, Jum’at (8/1/2021).

Untuk menekan tingkat penularan Covid-19, Pemkab Lebak tengah mempertimbangkan aturan pengetatan bagi masyarakat pendatang yang hendak masuk wilayah Lebak, tak terkecuali pengunjung ke objek wisata.

Seperti yang sudah lebih dulu diterapkan oleh sejumlah daerah, Pemkab Lebak mempertimbangkan masyarakat yang akan masuk dengan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen. ** Baca juga: PSBB Jilid 4 Berakhir, Dispar Lebak Minta Pengelola Wisata Bersabar

“Masih dalam pembahasan dan pertimbangan pimpinan (Bupati-red),” ujar Asda III Setda Lebak, Feby Hardian Kurniawan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email