oleh

PSBB Hari Ke 12, Pemkot Tangsel Kesulitan Mendata Penerima Bansos

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ke 12 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih berjibaku dalam proses pendataan masyarakat penerimaan bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengaku kesulitan saat mendata para penerima bantuan sosial (bansos) karena banyak data ganda dan NIK KTP yang salah.

Wahyu menerangkan, usulan dari kelurahan selalu ganda, kemudian saat pendataan berikutnya tetap 20 persen sampai dengan 40 persen ganda dengan usulan sebelumnya.”Kemudian, ada NIK tidak valid dengan nama,” ujarnya melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (29/4/2020).

Contoh pendataan ganda, Wahyu menjelaskan, 1 keluarga diusulkan lebih dari 1 orang, NIK KK diusulkan dan kemudian NIK anggota keluarganya juga diusulkan.

“Bapaknya diusulkan, emaknya diusulkan, anaknya diusulkan,” terangnya.

Wahyu berteguh, 1 keluarga hanya mendapatkan 1 bansos basis KK, dari Kemensos, atau dari Provinsi maupun dari Kota Tangsel.

Wahyu menjelaskan, hingga hari Senin 27 April 2020 total KK yang sudah dikumpulkan pihak Pemkot Tangsel baru sekitar 70 ribuan KK.

“Kita sampaikan ke Kemensos 60 ribuan KK dan ke Provinsi Banten 10 ribuan KK karena kita penuhi kuota sesuai diminta mereka yang deadline batas waktu sesuai ketentuan mereka,” terangnya.

Kemudian, untuk usulan data penerima selanjutnya masih ada di kelurahan, kecamatan.

Lanjutnya, jika kuota dari Kememsos maupun Provinsi Banten terpenuhi baru akan dibakcup oleh APBD Tangsel.

**Baca juga: Bansos Terdampak Corona di Tangsel Cair 4 Mei.

“Prinsip yang sudah diintervensi dengan bansos Kemensos maupun Provinsi Banten tidak boleh double (ganda, red) dengan intervensi Tangsel,” tutupnya.

Diketahui, bantuan Pemerintah Provinsi Banten memberikan kuota bantuan kepada masyarakat Kota Tangsel sebanyak 22.258 KK.(eka)

Print Friendly, PDF & Email