oleh

PSBB di Lebak Kembali Diberlakukan, Bil Group Bagikan 20 Ton Beras untuk Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak untuk menekan kasus penyebaran Covid-19. Tercatat, hingga Selasa, 2 Februari 2021, angka konfirmasi positif sebanyak 1.571 orang, 586 orang di antaranya masih menjalani isolasi.

Dengan penerapan PSBB yang kembali diberlakukan hingga 17 Februari 2021 mendatang, maka sejumlah aktivitas masyarakat dilarang dan dibatasi. Salah satu sektor yang kembali dibatasi adalah ekonomi dan perdagangan yang hanya boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi yang belum juga berakhir, pimpinan Bil Group Moch. Nabil Jayabaya membagikan 20 ton beras.

“Bantuan ini sebagai bentuk support kami untuk mereka yang membutuhkan,” kata Nabil dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/2/2021).

Selain beras, Ketua BPC Gapensi Lebak ini juga memberi bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Sasaran kami warga tidak mampu, yatim piatu, fakir miskin, jompo dan lainnya yang berhak. Kita manfaatkan momentum seperti ini untuk berlomba-lomba dalam kebaikan,” ucap Nabil.

Salah seorang warga, Emi menuturkan, bantuan yang diberikan sangat membantu di saat usaha dagang sayurnya terdampak Covid-19.**Baca juga: 11 Subsektor Ekraf sedang Berkembang di Lebak.

“Terima kasih Pak Nabil, bantuan beras sangat bermanfaat untuk kami,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email