oleh

PSB di Kabupaten Tangerang Gratis

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang melarang sekolah di wilayahnya memungut biaya dalam proses Pendaftaran Siswa Baru (PSB).

 

“Semua biaya pendaftaran gratis. Ini, sesuai dengan arahan Pak Bupati. Jadi, tidak ada istilah bayar formulir, bangunan, dan lainya,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Abdul Gani, Rabu (1/7/2015).

 

Gani menyebut, langkah itu guna memberikan kemudahan bagi para generasi, untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendidikan tanpa harus dipersulit dengan biaya adminitrasi.

 

“Kita sudah menginstruksikan kepada sekolah di semua jenjang, untuk tidak melakukan pemungutan baik formulir ataupun gedung,” jelasnya.

 

Karena sekolah di Kabupaten Tangerang sudah menerima bantuan pemerintah, baik perbaikan gedung ataupun bantuan buku jadi, tidak lagi membebani calon siswa.

 

Gani pun menambahkan, apabila nantinya ditemukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang melakukan pengutan, maka pihaknya akan melakukan sanksi tegas. ** Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Oknum Satpol PP Tangsel

 

“Saya harap masyarakat dapat membantu memberikan informasi, apabila ditemukan oknum kepsek “nakal”. Nantinya akan kami tindak sesuai prosedur, mulai sanksi teguran ataupun pemecatan,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email