oleh

Proyek Pipanisasi Perumdam TKR di Solear Dikerjakan Sesuai SOP

image_pdfimage_print

Kabar6- Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) menyatakan bahwa dalam pengerjaan proyek pipanisasi di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang telah memenuhi standard operating procedure atau SOP dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.

Perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang ini juga telah membuat SOP di seluruh unit kerja dengan prosedur standar yang telah disertifikasi.

Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar mengatakan, pihaknya mengaku perusahaan yang dipimpinnya telah mendapatkan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sehingga pemasangan perpipaan pastinya sudah memenuhi standar.

“Penerapan SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif,” ungkap Sofyan, kepada Kabar6.com, Senin (19/12/2022).

Dijelaskannya, untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, tidak terlepas dari upaya pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi melalui SMK3.

**Baca juga: Burhanuddin: Tetap Semangat Meski Kantor Kurang Memadai dan Minim Petugas

Hal itu, guna menjamin terciptanya suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja seta terciptanya tempat kerja yang nyaman, efisien dan produktif.

“Sepanjang tahun 2022 hingga 2023 mendatang Perumdam TKR tengah mengejar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang dengan cakupan pelayanan sekitar 60 persen, sehingga target pemasangan perpipaan di daerah ini akan dioptimalkan,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email