oleh

Proyek Pembangunan PPI Cituis Dilaporkan ke Kejari

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Proyek pembangunan pelindung kolam tambat labuh dan penahan tanah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cituis yang berlokasi di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2016 senilai Rp3.275.000.000 ini, diduga mangkrak dan tak bisa digunakan sesuai fungsinya oleh warga setempat.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), Saepudin Juhri, mengatakan proyek yang dikerjakan PT Pharma Karya Adhimandiri ini ditengarai dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang dianggarkan dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA).

“Proyek ini resmi kami laporkan ke Kejari, karena dibiarkan mangkrak. Hasil investigasi, kami temukan ada indikasi korupsi juga,” ungkap Juhri, kepada Kabar6.com, Senin (13/3/2017).

Mirisnya, kata Juhri, poyek tambat labuh dengan SPK nomor: 523/SPK_T14/DPK/VIII/2016 Tertanggal 24 Agustus 2016 tersebut, hanya bisa digunakan warga dan anak- anak untuk bermain atau sekedar memancing ikan.

Pasalnya, kondisi tambat labuh itu sangat dangkal, sehingga kapal nelayan praktis tak bisa bersandar di lokasi yang dimaksud. ** Baca juga: Pasien ICU RS Bethsaida Butuh Bantuan Dana

“Anehnya, proyek ini bisa diserahterimakan oleh pelaksana ke Dinas Perikanan setempat. Padahal, kualitas proyek sangat buruk. Faktanya, sekarang proyek itu tak bisa digunakan sesuai fungsinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Heri Wibowo menjelaskan, pihaknya menanggapi pertanyaanKabar6.com, sesuai dengan jawaban yang telah disampaikan ke para penggiat LSM yang ada dalam wadah AMPT.

“Saya sudah sampaikan info sesuai yang mereka (AMPT-red) tanya,” ujarnya singkat.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email