oleh

Proyek Kontrakan 36 Pintu Milik Bupati Buru Selatan Disegel di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek milik Bupati Buru Selatan, Provinsi Maluku, Tagop Sudarsono Soulisa, untuk bangunan rumah kontrakan disegel. Kegiatan proyek yang berada di samping kawasan Puspemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dihentikan karena tak mengantongi rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan.

“Buat kontrakan. Semua 36 pintu,” kata Suratman, mandor proyek di lokasi perkara, Kampung Maruga RT 04 RW 03, Serua, Kecamatan Ciputat, Jum’at (4/1/2019).

Saat pekerja baru kembali melanjutkan tugasnya usai beristirahat, rombongan petugas merangsek masuk. Pekerjaan pun terpaksa dihentikan.

Menurut Suratman, lahan seluas 1.001 meter persegi untuk 36 pintu itu dibangun dua lantai. Dua bidang bangunan terdiri dari 10 dan 16 pintu.

Ia mengaku bahwa sang bos pemilik bangunan pernah datang meninjau langsung proyek rumah kontrakan. “Sampai sekarang sudah datang kemari tiga kali,” ungkapnya.**Baca Juga: Ada Gumpalan Awan Aneh Mirip Abu Vulkanik Anak Krakatau .

Suratman menambahkan, Tagop diketahui juga memiliki rumah pribadi di kawasan Cibubur. Ia mengaku hingga kini dokumen permohonan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan sudah diurus ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

“Katanya minggu depan IMB-nya sudah jadi,” katanya sambil menunjukan surat Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email